Pentingya reforma agraria di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara

TORANGPEBERITA.COM- Bupati Bolmut Depri Pontoh memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) gugus tugas reforma agraria di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang bertempat di ruang rapat Bupati Bolmut, Senin 19 April 2021

“Berkenan dengan itu, saya atas nama pemerintah daerah dan selaku ketua gugus tugas reforma agraria kabupaten Bolmut saya menyambut baik atas diselengarakan kegiatan ini,” ujarnya.

Ini sangatlah penting dan strategis dalam rangka menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahtraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan pengusahaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah di kabupaten Bolmut.

Ia menyapaikan sebagimana dalam pasal 19 peraturan presiden nomor 86 tahun 2018 tentang reforma agraria, menyebutkan dalam rangka membantu pelaksanaan gugus tugas tim reforma agraria nasional maka dibentuklah gugus tugas reforma agraria pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

“Sejalan dengan itu, maka saya menetapkan gugus tugas reforma agraria kabupaten melalui surat keputusan Bupati Bolmut, nomor 80 tahun 2021 tentang pembentukan gugus tugas reforma agraria kabupaten Bolmut,” kata Bupati.

Diketahui Petani dan nelayan memiliki posisi yang sangat strategis dalam pemenuhan pangan masyarakat Indonesia, sehingga peningkatan komoditas pertanian dan perikanan amat perlu dilakukan. Konflik agraria dan sengketa tanah menjadi salah satu gesekan yang mengganggu efektivitas kehidupan pertanian dan perikanan.

Setidaknya ada dua pemicu konflik agraria, pertama kurang tepatnya hukum dan kebijakan pengatur masalah agraria, baik terkait pandangan atas tanah, status tanah dan kepemilikan, hak-hak atas tanah, maupun metode untuk memperoleh hak-hak atas tanah. Kedua, kelambanan dan ketidakadilan dalam proses penyelesaian sengketa tanah, yang akhirnya berujung pada konflik.

Akibatnya, banyak petani dan nelayan yang kehilangan mata pencaharian dan akhirnya menjadi pengangguran. Pengangguran menyebabkan bertambahnya penduduk miskin di daerah terpencil seperti pedesaan yang sebagian besar adalah petani dan nelayan. Oleh karena itu, Reforma Agraria hadir untuk mempersempit ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah yang sejatinya akan memberikan harapan baru untuk perubahan dan pemerataan sosial ekonomi masyarakat secara menyeluruh.

Reforma Agraria merupakan salah satu Program Prioritas Nasional yang ditingkatkan Pemerintahan Jokowi-JK dalam upaya membangun Indonesia dari pinggir serta meningkatkan kualitas hidup; sebagaimana terkandung dalam Nawa Cita Jokowi-JK. Menilik sebelumnya pada UU Pokok Agraria tahun 1960, terdapat tiga tujuan mulia yang ingin dicapai: Pertama, Menata ulang struktur agraria yang timpang jadi berkeadilan, Kedua, Menyelesaikan konflik agraria, dan Ketiga menyejahterakan rakyat setelah reforma agraria dijalankan.

Reforma agraria secara fundamental memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, meningkatkan produktivitas tanah, memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara, dan tanah milik umum yang pemanfaatannya untuk memenuhi kepentingan masyarakat.

Reforma agraria bentuknya ada tiga, yaitu legalisasi aset, redistribusi tanah dan perhutanan sosial. 


Baca Pula:  Viral Jalan Diprotes Warga, Ini Tanggapan Dinas PUPR Bolmut
Fakta menarik dan bermanfaat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *