TORANGPEBERITA.COM- Kapolda Gorontalo
Irjen Pol Drs. Angesta Romano Yoyol mengingatkan dan menekankan pentingnya disiplin dalam tubuh kepolisian, khususnya bagi personil yang sering terlibat dalam perilaku miras (minuman keras).
“Saya menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk peredaran miras,”ujarnya Senin 24 Juli 2023 pada apel gabungan Personil satuan kerja Polda Gorontalo.
Pentingnya menjaga citra positif kepolisian di mata masyarakat dan menekankan perilaku miras adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi dalam tubuh kepolisian khususnya personil jajaran Polda Gorontalo
“Sebagai penegak hukum, kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme. Perilaku miras tidak hanya merusak citra kepolisian tetapi juga mengancam kinerja dan keselamatan kita dalam menjalankan tugas, Kepolisian harus menjadi contoh bagi masyarakat. Jika ada oknum di tubuh kepolisian yang terlibat dalam peredaran miras, maka tindakan tegas akan diambil,” ujar Kapolda dalam keterangan tertulis.
Ia mengatakan tindakan pencegahan dan sanksi tegas akan diberlakukan terhadap anggota kepolisian yang terbukti terlibat sebagai konsumen maupun konsumsi miras.
“Kita akan meningkatkan pengawasan dan melakukan pengecekan langsung guna menjamin bahwa anggota kepolisian bebas dari pengaruh miras saat menjalankan tugas maupun tidak menjalankan tugas,” tambahnya.
Kapolda juga menegaskan bahwa Kabid Propam telah diberi mandat untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan oknum di dalam lingkungan kepolisian.