TORANGPEBERITA.COM- Humas Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bersama jurnalis di Bolmut mengikuti dialog publik terkait kemerdekaan pers dan jurnalis yang digelar oleh
Divisi Humas Polri, Rabu 31 Mei 2023, secara Vicon di kantor Polres Bolmut.
Kegiatan tersebut berkaitan dengan peran pers yang menghadirkan informasi dan kritik sebagai fungsi kontrol sosial sebagai suksesnya suatu bangsa dalam melakukan pembangunan.
Karo PID Divhumas Polri, Brigjen Pol Moh. Hendra Suhartiyono menyampaikan, diskusi tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan terhadap kebebasan pers, diantaranya perlindungan hukum kepada pers. Selain itu, kasus kekerasan terhadap jurnalis dapat dikategorikan merisaukan.

Divisi Humas Polri, Rabu 31 Mei 2023. (Dok Polres Bolmut)
“Berdasarkan data yang dihimpun aliansi jurnalis independen indonesia, jumlah kekerasan pertahun masih di atas 40 kasus dimana sebagian besar terjadi saat jurnalis melakukan peliputan maupun setelah karya jurnalistiknya terbit,” kata Brigjen Hendra dalam sambutannya.
Ia mengungkapkan, terdapat tiga kekerasan terhadap pers diantaranya adalah meningkatnya serangan digital terhadap jurnalis, kekerasan seksual terhadap jurnalis perempuan serta maraknya kekerasan terhadap pers mahasiswa.
“Dialog publik yang kami selenggarakan untuk menegaskan makna penting jurnalisme dalam pematangan demokrasi, dan mendapatkan gambaran terkait dinamika jurnalisme dalam perkembangan digital, serta menyosialisasikan hak perlindungan hukum atas jurnalis,” ujarnya.