Buntut Insiden Kanjuruhan, Ketua Pelaksana Arema FC Dibui 1,5 Tahun

Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (9/3), menjatuhkan hukuman penjara selama 1,5 tahun kepada Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris. Ia dinyatakan bersalah karena lalai dalam tragedi Kanjuruhan pada Oktober 2022 di Malang, Jawa Timur.

Baca Pula:  China akan Kendalikan Setengah Kapasitas Elektroliser Hidrogen Dunia

Sumber: VOA

Baca Pula:  Berani Keluar Dari Zona Nyaman, Diaspora Asal Semarang Sukses Menjadi Vlogger di Los Angeles
Fakta menarik dan bermanfaat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *