TORANGPEBERITA.COM- Permainan Lato-lato atau nok-nok dilarang dibawah oleh murid di Sekolah yang ada di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Pelarangan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) setempat karena dianggap lato-lato dianggap mengganggu fokus belajar.
Larangan tersebut disampaikan melalui surat edaran bernomor 420/13/IV.01/2023.
Sementara itu kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat Edwin Kastolani Burta membenarkan adanya surat edaran itu dan menyebut larangan ini bertujuan untuk membuat para siswa fokus belajar.
Tujuannya agar siswa ini dapat fokus mengikuti kegiatan belajar mengajar.
“Karena yang saya pantau dalam kunjungan beberapa hari lalu, para siswa ini asyik bermain lato-lato di lingkungan sekolah dan kami menilai ini mengganggu,” katanya dilansir dari detik.com.