TORANGPEBERITA.COM- Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Amin Lasena, membuka kegiatan Pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) sekaligus deklarasi dan penandatanganan kerja sama Cegah Perkawinan Usia Anak Melalui (Taktik Ceria) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2022 yang bertempat di Naulas Resort Desa Paku Selatan, Kamis 10 November 2022.
Dalam kegiatan tersebut wakil Bupati Bolmut membawakan materi Kebijakan Pemerintah Dalam Mendukung Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
DRPPA sendiri adalah Desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hal anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan, yang dilakukan sesuai dengan visi pembangunan Indonesia.
DRPPA merupakan model desa yang dikembangkan oleh Kemen PPPA untuk dapat menjawab lima arahan Presiden RI yang dimulai dari tingkat desa.
Selain untuk mewujudkan lima arahan Presiden, DRPPA juga diharapkan dapat memperkecil kesenjangan gender, serta meningkatkan peran aktif perempuan terutama dalam bidang politik, pengambilan keputusan, dan ekonomi.
Terkait ukuran keberhasilan dari pembangunan dan pengembangan DRPPA, antara lain sejauh mana kebijakan di desa mengatur tentang implementasi DRPPA, meningkatnya perempuan wirausaha di desa, meningkatnya keterwakilan perempuan di struktur desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Meningkatnya partisipasi perempuan dan anak dalam proses pembangunan desa, meningkatnya peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak, tidak ada anak yang bekerja, tidak ada anak yang menikah di bawah usia 18 tahun, serta tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Jika terjadi kekerasan, maka perempuan dan anak korban kekerasan mendapatkan layanan yang komprehensif.