TORANGPEBERITA.COM- Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar coffe morning bersama para jurnalis di Bolmut yang digelar di Pogogusato Coffe, Rabu 2 November 2022.
Dalam pertemuan kali ini beberapa hal menjadi pembahasan. Salah satunya kekerasan terhadap jurnalis.
Sementara itu dalam mencegah kekerasan terhadap jurnalis di Bolmut yang dilakukan oleh aparat kepolisian, Kapolres Bolmut AKBP Areis Aminnulla mengatakan antara polisi yang bertugas di Bolmut dan jurnalis bisa menghilangkan dinding.
“Kita hilangkan dinding tersebut,” ujarnya.
Ia juga menambahkan perlu adanya komunikasi yang baik. Selain itu diskusi santai dengan kopi bersama bisa dilakukan.
Menurut Kapolres kehadiran pers bukan hanya sebagai pemberi informasi terhadap publik, namun bisa berperan sebagai kontrol sosial
Hubungan pers dan Kepolisian, merupakan bagian yang tak terpisahkan.
“Termasuk dalam rangka menjaga Kamtibmas. Saya mengharapkan peran pers untuk memberikan edukasi lewat tulisannya,” ujarnya.
Sementara itu Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat selama tahun 2021 ada 43 kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi. Polisi menempati posisi pertama pelaku kekerasan pada jurnalis dengan 12 kasus.