Pemda Bolmut Diminta Lakukan Sejumlah Langkah Atasi Persoalan Sampah

Potret Tumpukan Sampah di TPA Bolmut pada tahun 2019. (Foto Fandri Mamonto)

TORANGPEBERITA.COM- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan sejumlah langkah dalam mengatasi persoalan sampah.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Teguh Setyabudi mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat membuka acara Indonesia International Waste Expo (IIWAS) Trisenses Bali 2022 di Park23 Creative Hub, Badung, Bali, Senin 18 April 2022.

Teguh menyampaikan, setidaknya ada enam hal yang perlu menjadi atensi Pemda dalam menanggulangi persoalan sampah. Pertama, Pemda diminta meningkatkan proporsi anggaran melalui beberapa skema pendanaan yang mendukung pembangunan pengelolaan sampah di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik provinsi maupun kabupaten/kota masing-masing.

Kedua, Pemda diminta mengintegrasikan penanganan pengelolaan sampah ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, serta mengembangkan kerja sama dengan pihak swasta dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Serta ketiga, Pemda didorong agar melakukan fasilitasi peningkatan sarana prasarana terkait pengelolaan sampah.

“Keempat membangun model kerja sama bisnis dengan pihak ketiga,” terang Teguh.

Dirinya melanjutkan, langkah kelima, yakni melakukan upaya menumbuhkembangkan kesadaran  masyarakat terkait pengelolaan sampah. Dalam hal ini Pemda didorong mendayagunakan peran kearifan lokal masyarakat dan desa merdeka sampah (zero waste village).

Sedangkan untuk langkah keenam, Pemda diminta mereplikasi kegiatan Gerakan Inovasi Langsung Aksi Tuntaskan Sampah #GILAsSampah yang berlangsung di Bali, ke daerah masing-masing. Pemda dipacu agar menerapkan rangkaian acara IIWAS Trisenses Bali 2022 meliputi ekspo industri pengelolaan sampah hingga dialog interaktif sampah berkelanjutan, ke daerah-daerahnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak seluruh daerah untuk kreatif dan inovatif dalam mengelola sampah masing-masing. Mendagri pun mengakui sejumlah daerah telah mengelola sampah secara optimal. 

“Bahkan lebih awal lagi, kampanye mengurangi barang berbahan plastik, diganti dengan yang organik, yang habis bisa hancur dengan cepat oleh proses alami. Karena plastik bisa puluhan hingga ratusan tahun terurainya,” ungkap Mendagri Tito dalam acara Launching Gerakan Inovasi Langsung Aksi Tuntaskan Sampah #GILAsSampah di Pantai Jerman, Kuta, Badung, Bali, Minggu 17 April 2022.

Baca Pula:  Lima Tahun Depri-Amin, Membangun Jalan Dengan Panjang 50 KM

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam pengelolaan sampah. Terlebih, penanganan urusan persampahan tidak bisa dilakukan sendiri. 

Mulai dari hulu, kita harus mengurangi produksi sampah (reduce), kemudian digunakan kembali (reuse), hingga bisa di-recycle atau didaur ulang,” imbuh Mendagri

Bagaimana Sampah di Bolmut?

Diketahui sampah di Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) sepanjang tahun 2019 mencapai 19.203 ton. Hal ini naik dibandingkan tahun 2018 yang ada di angka 8589 ton  berdasarkan data Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Bolmut.

Kadis DLH Bolmut Irma Ginoga melalui pemegang data jumlah volume dan timbulan sampah Rolis Almino mengatakan dalam sehari masyakarat di Bolmut bisa menghasilkan 0,626 kilogram sampah. “Hal ini berdasarkan perhitungan yang ada. Dan juga sesuai SNI berdasarkan timbulan sampah klasifikasi Kota kecil,” ujarnya.

Dikatakannya, sampah-sampah tersebut merupakan sampah pada umumnya yang dihasilkan oleh masyarakat. “Termasuk daun-daun,”ungkapnya.

Saat ditanya bagaimana dengan volume sampah saat pandemi Covid-19 dirinya mengatakan sejauh ini sama. “Termasuk ada juga sampah masker yang sudah tergabung saat diangkat oleh truk,”jelasnya.

Menurutnya, sejauh ini sampah yang terlayani dan masuk di TPA yang ada di Inomunga baru dua Kecamatan. “Yaitu Bolangitang Barat dan Kaidipang, karena keterbatasan,”bebernya.

Sebenarnya soal TPA sudah dibagi, dimana untuk Kaidipang, Pinogaluman, Bolangitang Barat di Inomunga. “Dan sesuai RTRW untuk Sangkub, Bintauna dan Bolangitang Timur di Mome,”ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Bolmut Depri Pontoh sendiri mengatakan Pemerintah sangat serius dalam menyikapi program adipura. “Untuk kriteria Kota kecil dari pemerintah pusat melalui kementrian lingkungan hidup dan kehutanan republik indonesia,” ungkap Depri. 

Baca Pula:  Inovasi Kesehatan dan Kisah Ibunda Stevi Mencari Fakta

Dikatakannya, Pemerintah akan berupaya maksimal melakukan pembenahan terhadap tata kelola dan daya dukung lingkungan yang saat ini kualitasnya terus mengalami perbaikan. “Eksistensi Bolmut sebagai daerah jalur trans sulawesi tempat persinggahan sangat rentan dengan isu lingkungan,” jelas Pontoh.

Dirinya mengajak untuk bersinergi meraih Adipura, melakukan pembenahan bukan hanya tanggung jawab DLHK saja. “Melainkan semua komponen perangkat daerah serta masyarakat. Diharapkan predikat Adipura dapat mendongkrak nilai pariwisata di daerah,” ungkapnya.

Disisi lain beberapa kesempatan, wakil Bupati Bolmut Amin Lasena selalu mengingatkan soal masalah lingkungan.

Dikatakannya, komitmen masalah lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja. “Namun partisipasi masyarakat sangat penting khususnya penanganan sampah ditingkat rumah tangga,”imbau wabup. 

Sehingga Pemda terus berupaya maksimal dalam melakukan pembenahan terhadap tata kelola. “Dan daya dukung lingkungan yang saat ini kualitasnya terus mengalami perbaikan ke arah lebih baik,”ujar Lasena.

Sementara itu empat Peraturan Daerah (Perda) retribusi telah dilauncing pada 17 Agustus kemarin oleh Bupati Bolmut Depri Pontoh. Dalam empat perda retribusi ada tarif retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmut Irma Ginoga mengatakan ada 14 desa yang melakukan MoU kemarin. “Yaitu desa Boroko, Boroko Timur, Boroko Utara, Bigo, Bigo Selatan, Kuala, Kuala Utara. Selanjutnya Bolangitang, Bolangitang I, Bolangitang II , Jambusarang, Sonuo,Talaga dan Tomoagu,” ujarnya.

“Untuk tarif retribusi bagi setiap Kepala Keluarga (KK) di 14 desa Rp5000 per bulan,” kata Ginoga.

Fakta menarik dan bermanfaat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *