100 liter cap tikus diamankan di Kotamobagu, ini lokasinya

Barang bukti yang diamankan. (Dok Polda Sulut)

TORANGPEBERITA.COM- Polres Kotamobagu melaksanakan cipta kondisi (cipkon) menjelang Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak, Tim Presisi Polres Kotamobagu mengamankan sekitar 100 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus, Jumat 28 Januari 2022.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Gede Dwiadyana, mengatakan, miras tersebut disita dari beberapa warung.

“Awalnya tim berpatroli di Desa Otam Kecamatan Passi Barat, dan mendapati warung yang menjual miras, kemudian diamankan sebanyak 40 liter cap tikus,” ujarnya.

Tim kemudian melanjutkan patroli di kompleks Lorong Telaga, Gogagoman dan berhasil mengamankan sekitar 60 liter cap tikus yang dijual di 3 warung.

Baca Pula:  HUT ke 59 Provinsi Sulut, Kombes Pol (Purn) Yuli Setiawan Dwi Purnomo Bicara Potensi di BMR

“Barang bukti cap tikus total sekitar 100 liter lalu diamankan di Mapolres untuk diproses lanjut,” jelas Iptu I Dewa.

Ditambahkannya, pemilihan sangadi/kepala desa serentak saat ini sudah memasuki tahap kampanye.

“Guna mencegah berbagai gangguan kamtibmas, terutama menjelang Pilsang, maka Polres Kotamobagu melaksanakan cipkon berupa patroli, dengan sasaran peredaran miras tanpa izin,” terang Iptu I Dewa.

Dalam kesempatan ini pula, Iptu I Dewa turut mengimbau masyarakat tidak mengonsumsi miras jenis apapun.

Baca Pula:  Dilantik Olly, Asripan dan Sirajudin Mirip Joao Felix dan Cancelo Yang Direkrut Barcelona

“Masyarakat diimbau tidak mengonsumsi atau menjual miras tanpa izin, mengingat pengaruh miras bisa memicu timbulnya aksi kejahatan maupun kecelakaan lalu lintas,” tuturnya.

Fakta menarik dan bermanfaat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *