TORANGPEBERITA.COM- Saat ini banyak publik mulai bertanya-tanya terkait apakah pemerintah akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2022 ini.
Terkait hal ini Plt. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menyatakan proses pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2022 akan diinfokan setelah proses pengadaan CASN Tahun 2021.
“Baik CPNS maupun PPPK (Jabatan Fungsional Guru dan Non-Guru) telah selesai dilaksanakan,” jelasnya.
Diketahui proses seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru baru memasuki tahap 2 dari 3 tahapan yang akan dilaksanakan.
Disisi lain pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengadaan CASN secara menyeluruh. Evaluasi ini dilakukan mulai dari perbaikan terhadap pengamanan sistem Computer Assisted Test (CAT), penyempurnaan SOP, serta penguatan teknologi pengadaan CASN ke depannya.
“Dengan demikian, diharapkan akan didapat sistem pengadaan yang lebih baik dan secara akuntabel dapat dipertanggungjawabkan sehingga kepercayaan dari masyarakat lebih meningkat,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Jumat 31 Desember 2021.
Ia menambahkan seleksi CASN dilaksanakan sebagai respons pemerintah dalam menghadapi tantangan global dan meningkatkan daya saing bangsa. Hal ini sesuai dengan visi Presiden dan Wakil Presiden dalam upaya untuk memperoleh kualitas SDM ASN unggul yang memiliki keahlian dan keterampilan sehingga dapat bekerja cepat, adaptif, dan inovatif.
Sementara itu arah kebijakan tahun 2022
Pandemi Covid-19 telah mengubah pola kerja birokrasi. Teknologi informasi digunakan secara masif. Kondisi ini juga mengubah kebutuhan ASN baik dari segi jumlah maupun kualitas.
Selain itu, dengan adanya kebijakan penyederhanaan birokrasi, instansi pemerintah dituntut untuk bekerja lebih efektif dan efisien. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB No. 25/2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi.
Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, perlu mengoptimalkan pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). SDM ASN tentunya juga harus mendukung kebijakan tersebut.
Untuk itu, kebijakan pengadaan ASN di tahun 2022, pemerintah akan berfokus pada pengadaan PPPK dengan tetap memprioritaskan pada pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Hal ini juga telah diperkuat melalui Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.