Berikut program bantuan yang bisa diakses pelaku UMKM di Bolmut

Pameran UMKM di Bolmut. (Dok prokopim pemkab Bolmut)

TORANGPEBERITA.COM- Salah satu sektor yang paling terpukul oleh pandemi adalah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Namun, di sisi lain UMKM juga memiliki potensi untuk membangkitkan perekonomian nasional. Untuk itu, pemerintah terus fokus pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membantu masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan atau berkurangnya penghasilan karena dampak pandemi.

Bagi UMKM, pemerintah telah memberikan relaksasi pembiayaan kredit program, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), pendanaan murah untuk disalurkan sebagai pembiayaan usaha, tambahan subsidi bunga/margin pembiayaan, serta penjaminan kredit. Salah satunya adalah pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang dikelola oleh Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU PIP) dan disalurkan melalui lembaga keuangan bukan bank.

“Menkeu memberikan semangat kepada para pelaku UMKM agar tetap terus berinovasi dalam berusaha khususnya di masa pandemi ini. Menkeu juga menekankan bahwa pembiayaan dan dukungan program pendampingan yang diperoleh oleh para pelaku usaha adalah bukti dari kehadiran pemerintah dan bahwa APBN digunakan untuk mendukung para pelaku UMKM,” jelas Mohd Zeki Arifudin selaku Plh. Direktur Keuangan Umum dan Sistem Informasi PIP, dalam keterangan resminya.

Baca Pula:  Minyak Goreng dan Gula Pasir Habis Terjual di Lokasi GPM Pesantren Kaydupa

Selain itu, program pendampingan dan pelatihan yang disediakan BLU PIP melalui program bersama sahabat UMi juga bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha agar tetap  bisa terus maju dan mengikuti tren pengembangan usaha.

Dilansir dari laman Kemenkeu Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha yang menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah, yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Pula:  Lima Tahun Depri-Amin, Membangun Jalan Dengan Panjang 50 KM

Sebagai informasi, sejak digulirkan hingga 24 Desember 2021, secara kumulatif pembiayaan UMi yang disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank dengan besaran plafon maksimal Rp20 juta per debitur telah melayani 5,38 juta pelaku usaha mikro dengan nilai penyaluran lebih dari Rp18 triliun dan menjangkau 503 Kabupaten dan Kota di Indonesia.

Pemerintah menunjuk Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai coordinated fund pembiayaan UMi. Pembiayaan UMi disalurkan melalui LKBB.

Fakta menarik dan bermanfaat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *