Toleransi di desa Huntuk

Dok Instagram YBM_Manado

TORANGPEBERITA.COM-  Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh, didampingi wakil Bupati Bolmut Amin Lasena bersama Kakanwil Kemenag Sulawesi Utara (Sulut) Anwar Abubakar mencanangkan
desa sadar kerukunan di Desa Huntuk Kecamatan Bintauna, Kamis 30 Desember 2021.

Penetapan Desa Huntuk sebagai desa sadar kerukunan ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Bolmut dan Kakanwil Kemenag Sulut.

Kakanwil Anwar Abubakar menjelaskan ada tiga indikator utama yang dipakai sebagai ukuran untuk menilai sebuah desa sebagai desa sadar kerukunan yaitu pertama, adanya sikap saling menghormati dan menerima perbedaan (sikap toleransi).

Kedua, adanya kerjasama antarumat beragama dan pemerintah dan ketiga, adanya kesetaraan yang terlihat dalam partisipasi aktif umat beragama dalam berbagai bidang kehidupan bersama secara adil proporsional. 

“Jadi, indikator sebuah daerah dikatakan rukun terlihat dari sikap toleransi, kerjasama dan kesetaraan,” jelasnya.

Baca Pula:  Lima Tahun Depri-Amin, Membangun Jalan Dengan Panjang 50 KM
Kakanwil Kemenag Sulut didampingi Bupati dan wakil Bupati Bolmut. (Foto Rahmat Tegila Prokopim pemkab Bolmut)

Sementara itu, Bupati Bolmut Depri Pontoh mengaku bersyukur dan memberi apresiasi kepada Kementerian Agama dan FKUB Bolmut atas penetapan Desa Huntuk sebagai Desa Sadar Kerukunan.

“Kami bersyukur dan memberi apresiasi kepada Kementerian Agama dan FKUB atas penilain dan penetapan Desa Huntuk sebagai desa sadar kerukunan karena ini akan contoh dan motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Bolmut untuk berlomba-lomba menjadi desa sadar kerukunan sehingga akan berdampak pada pembangunan fisik dan mental spiritual masyarakat Bolmut,” ujarnya.

masyarakat Bolmut adalah masyarakat majemuk yang memiliki berbagai perbedaan suku dan agama tetapi diikat oleh tali persaudaraan yang rukun dan senatiasa memandang kemajemukan sebagai potensi dan kekayaan yang dikaruniakan tuhan bagi daerah ini.

Pemerintah daerah terus mengupayakan terciptanya kerukunan dan keharmonisan hubungan antar pemeluk agama dalam rangka menjaga stabilitas dan iklim yang kondusif di daerah. Sebab kerukunan antar umat beragama harus dibina secara baik dan terus menerus, meskipun ada perbedaan, namun perbedaan tersebut menjadi sebuah keindahan.

Baca Pula:  PAMIT, Air Mata Tak Terbendung

“Beragama harus senatiasa kita dengungkan dan kita galakkan untuk mengantisiapasi terjadinya pertikaian dan konflik di antar umat beragama sehingga kehidupan damai dan harmonis di tengah tengah masyarakat senatiasa bisa terpelihara.

Untuk itu, pemerintah daerah dalam hal ini senatiasa mendorong dan berupaya semaksimal mungkin agar tatanan kehidupan masyarakat yang aman dan harmonis di tengah perbedaan suku dan agama senatiasa terjaga.

Fakta menarik dan bermanfaat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *