TORANGPEBERITA.COM- Bupati Bolmut Depri Pontoh memimpin apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat lilin samrat 2021 dalam rangka pengamanan Natal Dan Tahun Baru (Nataru) di Wilayah Kabupaten Bolmut yang bertempat di Lapangan Kembar Boroko (LKB) Kecamatan Kaidipang, Kamis 23 Desember 2021.
Dalam Kesempatan tersebut Bupati Bolmut membacakan amanat Kapolri jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rangka apel gelar pasukan operasi pilin-2021 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan.
Penyelenggaraan operasi Lilin-2021 akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis.
Serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman.
Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.
Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus kita antisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.
Untuk itu, diharapkan seluruh Kasatwil mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah.
Dalam kesempatan tersebut Polres Bolaang Mongondow utara memusnahkan minuman keras (miras) dan knalpot bising racing (tidak standar) dari hasil penertiban di wilayah kabupaten Bolmut.