Tahun depan, 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan dan hewani

Dok Humas pemkab Bolmut

TORANGPEBERITA.COM- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menegaskan fokus penggunaan dana desa 2022 untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa sudah tepat. Kebijakan tersebut untuk meminimalkan dampak buruk pandemi Covid-19 bagi warga desa serta mempercepat penuntaskan penanganan kemiskinan di desa.

“Kita harus berterima kasih kepada Presiden karena Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 mampu menjadi payung hukum berbagai langkah taktis dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 di tanah air. Salah satu implementasinya ya di 2022 untuk Dana Desa difokuskan untuk Bantuan Langsung Tunai sebagai jaring pengaman sosial,” ujarnya.

Dirinya mengakui Peraturan Presiden (Pepres) 104/2021 tentang Rincian APBN tahun anggaran 2022 yang salah satunya mengatur fokus penggunaan dana desa dipertanyakan stake holder desa. Menurutnya Perpres ini harus dimaknai hadir dalam masa darurat, di mana warga desa terdampak pandemi Covid-19 membutuhkan jaring pengaman sosial salah satunya dalam bentuk BLT Desa.

Baca Pula:  China akan Kendalikan Setengah Kapasitas Elektroliser Hidrogen Dunia

“Jika nanti tahun 2023, Covid-19 usai maka akan kembali pada Undang-undang lama,” katanya.

Selama pandemi Covid-19 penggunaan APBN diatur dalam skema darurat. Sehingga refocusing anggaran tidak bisa dihindari. Di Kemendesa PDTT misalnya refocusing anggaran terjadi lebih dari lima kali. Dua kali di tahun anggaran 2020 dan empat kali di tahun anggaran 2021.

“Jadi refocusing anggaran di masa pandemi ini sesuatu yang biasa agar anggaran yang ada benar-benar teralokasikan sesuai kebutuhan di lapangan,” katanya.

Pemerintah pusat, kata Gus Halim memberikan patokan penggunaan dana desa. Yakni 40 persen untuk BLT, selebihnya 60 persen dapat dimanfaatkan untuk program pemberdayaan untuk masyarakat desa.

Rinciannya 20 persen untuk ketahanan pangan dan hewani, 8 persen untuk mendukung kegiatan penanganan Covid-19 seperti percepatan dan sosialisasi vaksinasi, sedangkan yang 32 persen untuk program prioritas hasil musyawarah desa.

Baca Pula:  Denmark Kembangkan Drone dengan Kecerdasan Buatan untuk Pantau Karhutla

“Paling menggembirakan adalah besaran 40 persen dari Dana Desa untuk BLT. Itu artinya kita diajak untuk fokus pada penyelesaian kemiskinan di desa yang mengalami peningkatan karena Covid, 8 persen untuk mendukung kegiatan Penanganan Covid 19 seperti mendukung vaksinasi, porsi 20 persen untuk ketahanan pangan dan hewani. Sementara itu 38 persen untuk pemberdayaan dan pembangunan sesuai hasil musdes Desa. Jadi jangan terlalu pikirkan dengan adanya Perpres 104 itu, justru kita harus berterimakasih,” jelasnya.

Fakta menarik dan bermanfaat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *