BPK temukan perjalanan dinas fiktif oleh PNS

Ilustrasi/pexels

TORANGPEBERITA.COM- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya ketidak sesuaian dalam belanja Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) 1 Tahun 2021 terungka permasalahan ketidakpatuhan secara umum terjadi antara lain karena Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait tidak cermat dalam menyusun pembayaran belanja perjalanan dinas.

Berdasarkan laporannya, BPK menemukan permasalahan ketidakpatuhan yang menyebabkan kerugian, salah satunya mengenai perjalanan dinas fiktif.

Terkait tidak akuntabel perjalanan dinas tersebut terjadi di beberapa kementerian dan lembaga, baik di pemerintah pusat dan daerah.

Baca Pula:  Jokowi Minta Penerima LPDP Pulang, Apa Kata Mereka?

Permasalahan kerugian lainnya juga terjadi pada 432 pemda, antara lain kelebihan pembayaran selain kekurangan volume pekerjaan dan/atau barang, biaya perjalanan dinas ganda dan/atau melebihi standar, dan spesifikasi barang/jasa tidak sesuai dengan kontrak dengan nilai mencapai Rp603,2 miliar.

BPK juga menemukan adanya belanja perjalanan dinas fiktif di 5 entitas dengan nilai mencapai Rp 1,1 miliar. Hanya saja, BPK tidak merinci kelima entitas tersebut.

Baca Pula:  Rusia Hadapi Sanksi Baru karena Abai Masalah Doping

Kemudian, BPK juga menemukan adanya biaya perjalanan dinas ganda dan atau melebihi standar pada 29 entitas dengan nilai mencapai Rp7,9 miliar.

Sumber : CNBCindonesia.com

Fakta menarik dan bermanfaat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *