TORANGPEBERITA.COM- Asisten bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Rachmat Pontoh membuka kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi akhir tahun Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Pemukiman (POKJAPKP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bertempat di RM Laviesta Desa Kuala Utara Kecamatan Kaidipang, Rabu 24 November 2021.
Dirinya menyampaikan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakayat nomor 12 tahun 2020 tentang peran masyarakat dalam penyelengaraan perumahan dan kawasan permukiman.
“Maka pemerintah daerah diwajibkan untuk membentuk kelompok kerja pengembangan perumahan dan kawasan permukiman,” ujarnya.
Perlu diketahui sampai dengan akhir tahun 2021 ini, masih terdapat 1,6 persen kawasan kumuh yang meliputi 12 lokasi di lima Kecamatan dengan luas sebesar 50.76 Hektare dari kawasan permukiman.
“Hal ini tentunya perlu menjadi perhatian kita bersama sesuai dengan target angka kawasan kumuh bisa mencapai 0 persen,” ujar Pontoh.
Disisi lain Pontoh mengatakan untuk akses terhadap air minum baru mencapai 82,13 persen dan sanitasi layak 78,12 persen, yang masih jauh dari angka 100 persen.
“Keseluruhan agenda pembangunan perumahan, kawasan permukiman air minum, persampahan maupun sanitasi sudah diwadahi oleh pokja PKP mulai tahun ini. Sehingga perlu adanya keseriusan dari anggota pokja untuk memenuhi indikator dan target pembagunan. Pendekatan secara kolaboratif dalam kerja PKP, dapat memberikan solusi cepat dalam penanganan permasalahan yang terjadi,” harapnya.