Polisi gagalkan peredaran ratusan liter cap tikus di Sulut

Dok Polda Sulut.

TORANGPEBERITA.COM- Polsek KPS Bitung menggagalkan peredaran gelap minuman beralkohol jenis captikus saat melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Pelabuhan ASDP Bitung, Sabtu 16 Oktober 2021.

Keberhasilan tersebut menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berawal dari informasi warga yang langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek KPS Bitung.

“Minuman beralkohol tersebut ditemukan Polisi di atas kapal KMP Lokon Banua dalam kondisi terbungkus dalam karung nilon sebanyak 13 karung yang masing-masing karung berisi minuman beralkohol sebanyak 25 liter,” ungkapnya.

Selain 13 karung tersebut, Polisi juga mendapatkan 3 dos lainnya yang berisi captikus yang dikemas dalam botol air mineral berukuran 600 ml. Jadi total ada sekitar 375 liter captikus.

Minuman beralkohol captikus yang ditemukan ini katanya akan dibawa ke wilayah Kabupaten Kepulaun Sitaro.

“Barang bukti ratusan liter minuman jenis captikus yang ditemukan tanpa pemilik ini sudah diamankan di Polsek KPS Bitung,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan apresiasi atas respon warga yang melaporkan kepada Kepolisian tentang peredaran minuman beralkohol.

“Kami berharap kepada masyarakat apabila melihat dan mengetahui hal-hal yang dapat menggangu kamtibmas, agar segera laporkan ke Kepolisian terdekat,” ujarnya.

Fakta menarik dan bermanfaat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *