TORANGPEBERITA.COM- Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah mengumumkan hasil sanggah pelamar CPNS di lingkungan pemkab Bolmut tahun 2021.
Dalam pengumuman tersebut pansel menyampaikan berdasarkan hasil verifikasi sanggah seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara (CPASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun anggaran 2021 secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
I. Pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) telah melakukan sanggah terhadap hasil seleksi administrasi sejak tanggal 5 Agustus s.d 8 Agustus 2021 melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
2. Hasil sanggah seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara (CPASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2021 dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing pelamar pada laman https:l I sscasn. bkn.go.id;
3. Pelamar yang dinyatakan lulus sanggah hasil seleksi administrasi berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test
(CAT).
4. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Peserta Ujian di akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
5. Waktu pelakanaan SKD bagi pelamar CPASN akan diumumkan kemudian menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah terkait dengan Pandemi Covid-19.
6- Titik Iokasi pelaksanaan SKD bagi pelamar CPASN akan diselenggarakan di SMK Negeri 1 Kadipang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
7.Detail informasi waktu pelakasnaan SKD bagi pelamar CPASN akan diumumkan kemudian pada laman https://sscasn.bkn.go.id, https://www.bolmutkab.go.id, kanal informasi telegram https:/Lt.me/bkppbolmut dan media sosial pemerintah daerah.
8.Harap para pelamar untuk selalu mengakses laman di atas secara rutin/periodik untuk mendapatkan informasi terbaru terkait informasi penerimaan seleksi CPASN Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2021 •
9.Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.
10.Keputusan panitia Penerimaan Seleksi Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara
(CPASN) bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
11.Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan penerimaan Seleksi Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara (CPASN) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi melalui kanal informasi telegram https://t.me/bkppbolmut.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmut Khristanto Nani mengatakan sebanyak 129 pelamar yang memenuhi syarat.
“Dari 296 pelamar yang mengajukan sanggah,” katanya.