Tabung LPG anda pernah hilang ? Polisi tangkap pelaku pencurian spesialis Tabung LPG di Sulut

Barang bukti yang diamankan. (Dok Polda Sulut)

TORANGPEBERITA.COM- Tim Resmob Polres Bitung dipimpin Aipda Denhar Papente mengamankan spesialis pencurian tabung LPG, berinisial AS (29), warga Wangurer Barat, Madidir, Bitung, Selasa 10 Agustus 2021, sekitar pukul 14.00 WITA.

Penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan korban di SPKT Polres Bitung, Jum’at 6 Agustus 2021. Tersangka diketahui beraksi pada Kamis 5 Agustus 2021 dini hari, di sebuah rumah makan ayam geprek yang berada di Madidir Unet.

Awalnya tersangka mencuri 1 buah tabung LPG. Namun beberapa hari kemudian tersangka kembali mencuri. Di TKP ini, tersangka total mencuri 5 buah tabung LPG, terdiri dari 3 buah ukuran 3 kg dan 2 buah ukuran 5,5 kg.

Dari penangkapan tersebut, Tim Resmob kemudian melakukan pengembangan. Spesialis pencurian tabung LPG ini ternyata telah beraksi di sejumlah TKP di wilayah Kota Bitung, sejak 2020 silam.

Tersangka mengaku selalu beraksi seorang diri, lalu menjual hasil curian dengan harga bervariasi, sesuai ukuran tabung LPG. Untuk melancarkan aksinya tersangka menggunakan sepeda motor, mulai dari membawa barang bukti dari TKP hingga menjualnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. Lanjutnya berdasarkan laporan dari Polres Bitung, dalam penangkapan dan pengembangan itu petugas mengamankan total 56 buah tabung LPG.

“Terdiri dari 52 buah tabung LPG ukuran 3 kg, kemudian 3 buah ukuran 5,5 kg, dan 1 buah ukuran 12 kg. Selain itu petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraksi. Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Fakta menarik dan bermanfaat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *