Kurun waktu empat hari 10 anak di Bolmut terpapar Covid-19

Sumber : Pexels

TORANGPEBERITA.COM- Lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menambah daftar kasus baru di Bolmut yang bukan hanya dari kalangan orang tua dan dewasa tetapi anak-anak juga menambah daftar kasus baru Covid-19 di Bolmut.

Berdasarkan penulusuran Torangpeberita.com dalam pengumuman satgas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sejak Kamis 29 Juli 2021 sampai Minggu 1 Agustus 2021 ada 10 anak yang terpapar Covid-19.

Kamis 29 Juli 2021 ada anak perempuan 13 tahun dan perempuan 16 tahun. Jumat 30 Juli 2021 ada laki-laki 17 tahun. Sabtu 31 Juli 2021 ada anak laki-laki 4 tahun, laki-laki 9 tahun, laki-laki 10 tahun, laki-laki 15 tahun, perempuan 16 tahun dan laki-laki 16 tahun. Serta 1 Agustus 2021 ada anak laki-laki 12 tahun.

Berdasarkan penyampaian dinas kesehatan Bolmut anak-anak yang terpapar Covid-19 merupakan bagian dari Kontak Erat Resiko Tinggi (KERT) yang juga bagian dari keluarga.

Sebelumnya Pandemi Covid-19 telah berdampak besar pada kehidupan anak-anak di Indonesia. Setidaknya 12,5 persen dari kasus positif Covid-19 di Indonesia adalah anak usia 0-18 tahun, atau setara dengan 1 dari 8 orang yang terinfeksi (IDAI, Juni 2021).

Direktur Eksekutif Yayasan Plan International Indonesia Dini Widiastuti mengatakan pihaknya ingin mengingatkan kembali pentingnya perlindungan terhadap anak di tengah tingginya kasus Covid-19 di Indonesia.

“Pandemik Covid-19 telah berdampak besar pada kehidupan anak. Jangan sampai hak anak untuk mendapatkan layanan kesehatan, perlindungan dan pengasuhan, pendidikan, hak bermain terenggut karena kita lengah dalam memenuhi kebutuhan mereka,” jelas Dini.

Baca Pula:  Viral Jalan Diprotes Warga, Ini Tanggapan Dinas PUPR Bolmut

Selain beresiko tertular Covid-19, pandemik ini juga berdampak besar pada kehidupan sosial anak. Peningkatan kasus kematian menyebabkan semakin banyak anak kehilangan pengasuhan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengharapkan semua pihak untuk memberikan perhatian serius terhadap tingginya angka penularan Covid-19 kepada anak.  Pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap anak di tengah pandemi Covid-19 adalah kewajiban semua pihak, baik dalam keluarga maupun masyarakat.

Berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), proporsi kasus Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun mencapai 12,5 persen atau 1 dari 8 kasus konfirmasi Covid-19 adalah anak-anak.  

“Fakta ini merupakan tantangan yang perlu segera kita atasi. Sebagai kementerian yang mendapat mandat mengoordinasikan implementasi Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, salah satu fokus kementerian kami adalah melindungi anak dan meyakinkan kalau hak-hak anak terpenuhi secara baik, meskipun dalam suasana pandemi Covid-19. Kepentingan terbaik anak adalah prioritas di tengah pandemi ini,” kata Menteri Bintang dalam keterangan pers, Rabu 23 Juni 2021.

Menteri Bintang juga mengingatkan kembali, gerakan “Berjarak” atau Bersama Jaga Keluarga Kita untuk mencegah anak dari Covid-19. 

Baca Pula:  Kejari Bolmut Tekankan Ini Kepada Warga Dalam Mengawasi Proyek Pekerjaan

Semua pihak yang sudah mendapat sosialisasi, Dinas terkait PPPA di daerah, serta berbagai lembaga yang diinisiasi oleh Kemen PPPA, seperti PUSPAGA, Satuan Pendidikan Ramah Anak, Rumah Ibadah Ramah Anak, Forum Anak, serta berbagai Lembaga Masyarakat, agar memperkuat gerakan “Berjarak” dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Menteri Bintang juga mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam keluarga selama masa pandemi. Munculnya klaster keluarga akibat adanya anggota keluarga yang beraktivitas di luar rumah dan terpapar Covid-19, kemudian saat kembali ke rumah menularkan kepada anggota keluarga lainnya, terlebih jika di dalamnya terdapat kelompok rentan dan memiliki riwayat komorbid (penyakit penyerta).

Setiap anggota keluarga, utamanya orang tua, harus senantiasa menerapkan protokol kesehatan 6  M. Keenam M itu adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi keramaian, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

“Bagi anggota keluarga yang beraktivitas di luar rumah, tetap terapkan protokol kesehatan saat kembali ke rumah. Pakai masker di rumah jika dalam rumah ada bayi, anak dan lansia yang rentan terhadap penularan Covid-19,” tegas Menteri Bintang. 

Fakta menarik dan bermanfaat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *