Pengendalian Covid-19 di Bolmut ini yang harus diperhatikan termasuk Bansos APBD

Ilustrasi. (Foto: Zonautara.com/Ronny A. Buol)

TORANGPEBERITA.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menurunkan surat edaran tentang antisipasi peningkatan kasus Covid-19 di Bolmut.

Surat edaran ini terhitung sejak tanggal 24 Juli 2021 sampai 31 Agustus 2021. Beberapa kegiatan masyarakat dibatasi dalam surat edaran tersebut.

Sementara itu Mendagri Tito Karnavian
menegaskan, terdapat empat indikator yang perlu diperhatikan oleh daerah dalam upaya pengendalian penyebaran atau penularan Covid-19. Empat indikator tersebut adalah tren angka positif (positivity rate), tingkat kesembuhan (recovery rate), jumlah kematian (fatality rate), dan kondisi tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (Bed Occupancy Ratio/BOR). 

Selain itu, Mendagri Tito juga menjelaskan pentingnya vaksinasi sebagai salah satu upaya mengurangi dampak penularan pandemi Covid-19. Dia menjelaskan perlunya mempercepat vaksinasi, seperti dengan membuat sistem penyuntikannya berbasis kampung, menjalin kerja sama dengan TNI dan Polri. Di samping itu, pusat-pusat vaksinasi massal tetap harus disediakan. 

Sementara itu, terkait bansos, di tengah kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini, semua pemda diharapkan segera menyalurkan alokasi APBD yang dapat digunakan untuk pemberian bansos kepada masyarakat yang terdampak pandemi dan PPKM. Mendagri menjelaskan, pemda memiliki anggaran seperti mata anggaran bansos yang bersifat reguler, Belanja Tidak Terduga (BTT), maupun melalui realokasi mata anggaran lainnya yang berpotensi tidak dapat terserap secara maksimal. 

Mendagri menegaskan, meski pemerintah pusat menyalurkan bansos kepada masyarakat, seperti melalui Kementerian Sosial, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Badan Usaha Milik Negara, dan lain sebagainya, pemerintah daerah harus tetap turut menyalurkan bantuan dengan menggunakan APBD masing-masing. 

Dirinya meminta agar mata anggaran pengendalian pandemi Covid-19 dalam APBD tahun anggaran 2021 segera direalisasikan. Dia menginginkan agar di tengah situasi PPKM ini, semua pemda menggunakan anggaran dalam upaya mengendalikan pandemi Covid-19. 

“Pemda memiliki mata anggaran dan tahu persis situasi masyarakat di sekitarnya, siapa saja yang terdampak. Kita ingin agar anggaran bantuan sosial ini, maupun belanja tidak terduga, betul-betul diturunkan di tengah situasi pembatasan ini agar masyarakat yang terdampak dibantu,” ujar Mendagri. 

Sementara itu data Covid-19 di Bolmut total kasus Covid-19 di Bolmut mencapai 222, sembuh 128, dirawat isolasi 89, meninggal dan tiga Kecamatan zona merah yaitu Kaidipang, Bolangitang Barat dan Timur.

Fakta menarik dan bermanfaat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *