STR yang menggunakan barcode apakah dilegalisir saat melamar CPNS di Bolmut ?

TORANGPEBERITA.COM-Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2021 resmi dibuka sejak 30 Juni 2021.

Di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) baik CPNS maupun PPPK, secara keseluruhan berjumlah 574. Terdiri dari 289 CPNS dan 285 PPPK.

Selanjutnya ada pertanyaan untuk Surat Tanda Registrasi (STR) yang sudah menggunakan barcode apa perlu di legalisir ?.

BKPP Bolmut menyampaikan dalam pengumuman persyaratan Instansi diminta untuk dilegalisir, dan bersifat wajib. Pun secara sistem di SSCASN semua nomor STR akan divalidasi.

Baca Pula:  Sepanjang Memimpin, IDeal Telah Membangun Delapan Jembatan

Sebelumnya kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan (BKPP) Bolmut Khristanto Nani menyarankan bagi pelamar CPNS dan PPPK agar jangan terburu-buru mendaftar dan kemudian salah unggah karena rentang masa pendaftaran masih lama sampai 21 Juli 2021.

Ada baiknya cek secara detail setiap informasi lowongan di portal dan pengumuman yang disampaikan panitia Instansi. Selain itu periksa dokumen sebelum di unggah.

Baca Pula:  Asripan Nani Dari Penyuluh Lapangan ke Penjabat Walikota Kotamobagu
Fakta menarik dan bermanfaat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *