TORANGPEBERITA.COM- 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinonaktifkan, setelah mereka dinyatakan tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK). Tes itu menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Diantara 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan itu adalah penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Dikutip dari Detik.com yang menerima dokumen penonaktifkan para pegawai KPK itu, pemberhentian 75 pegawai itu berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021. SK itu tertanda Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan di Jakarta 7 Mei 2021. Untuk salinan yang sah tertanda Plh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.
Ada empat poin dalam SK penonaktifan 75 pegawai yang tak lolos TWK itu. Berikut ini poin-poinnya:
Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat (TMS) dalam rangka pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara.
Kedua, memerintahkan pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.
Ketiga, menetapkan lampiran dalam keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.
Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Sementara itu dikutip dari CNNIndonesia.com, Novel menyatakan menentang keputusan Ketua KPK Firli Bahuri tersebut. Novel menyebut im kuasa hukum dari koalisi masyarakat sipil akan melihat surat keputusan yang dikeluarkan Firli untuk 75 pegawai tersebut.
“Karena agak lucu juga, SK-nya kan SK pemberitahuan hasil asesmen tapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab, bukan pemberhentian,” kata Novel kepada wartawan, Selasa (11/5).
Novel berpendapat TWK sebagai alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sebuah proses yang wajar. Menurutnya, tes tersebut dirancang untuk menyingkirkan pegawai KPK yang telah bekerja memberantas korupsi,
“Ini bukan seleksi orang tidak kompeten dinyatakan gugur, tapi ini upaya yang sistematis yang ingin menyingkirkan orang bekerja baik untuk negara, ini bahaya, maka sikap kami jelas kami akan melawan,” ujarnya.
Zonautara.com