TORANGPEBERITA.COM- Adanya
petisi terkait komponen Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 PNS yang dinilai membuat lebih kecil dari UMR Provinsi DKI Jakarta. Mendapat tanggapan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo.
“Aparatur negara seharusnya bersyukur masih mendapatkan THR tahun ini. Harusnya PNS bersyukur sudah mendapatkan THR,” ungkapnya dilansir dari Okezone.com Senin 3 Mei 2021.
Ia menjelaskan pemberian THR tahun 2021 merupakan wujud penghargaan atas pengabdian para PNS terhadap bangsa dan negara. Tentunya hal ini diberikan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Namun begitu dirinya mengingatkan anggaran pemerintah dalam kondisi terbatas saat ini. Hal ini mengingat anggaran difokuskan untuk penanganan Covid-19.
“Anggaran yang ada kan dibagi untuk berbagai kebutuhan prioritas untuk infrastruktur kesehatan memotong mata rantai Covid dan pelayanan sosial,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan pemberian THR tahun ini dimaksudkan untuk mempertahankan tingkat daya beli masyarakat.
“Melalui pembelanjaan uang THR di masyarakat sehingga diharapkan berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi bahkan pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya.
Seperti diketahui komponen THR PNS meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/tunjangan umum.
Adanya petisi soal THR, Tjahjo Kumolo : Harusnya PNS bersyukur
