Antisipasi mudik di Perbatasan Atinggola-Pinogaluman

Forkopimda Gorontalo saat mengecek posko pengamanan di perbatasan Atinggola dan Pinogaluman. (Foto Polda Gorontalo)

TORANGPEBERITA.COM- Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, SIK, M.Si, MM bersama Forkopimda melaksanakan pengecekan di posko perbatasan Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara (Sulut) yang berada kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Senin 26 April 2021.


Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK menjelaskan pengecekan ini melihat posko pengamanan di Atinggola yang merupakan penghubung antara Gorontalo dan Sulut.

“Hal ini terkait dengan adanya larangan oleh pemerintah untuk mudik tahun ini. Dimana larangan tersebut berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021,” ujarnya.

Larangan ini merupakan upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang masih merebak sampai saat ini.

Wahyu juga mengatakan, daerah perbatasan yang menghubungkan Provinsi Gorontalo dan Sulut persiapannya terbilang maksimal, mengingat arus mudik lebaran biasanya melonjak diakhir-akhir ramadhan, jadi diperlukan kesiapan yang cukup optimal dari pemerintah dan TNI-Polri untuk memutuskan mata rantai wabah virus Corona.

Dirinya berharap dengan adanya peniadaan mudik, masyarakat dapat mematuhi dan mendukung kebijakan dari pemerintah. Sehingga penanganan penyebaran Covid-19 dapat dilakukan secara maksimal salah satunya dengan tidak melaksanakan mudik.

“Pelarangan ini tentunya untuk kebaikan kita bersama. Sayangi diri anda, keluarga dan orang terdekat anda dengan tidak melaksanakan mudik hari raya idul fitri,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo.

Baca Pula:  Rusia Lakukan Kejahatan terhadap Kemanusiaan di Ukraina Hampir Setiap Hari
Fakta menarik dan bermanfaat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *