Kemensos : penyaluran BST tidak diperpanjang, tapi…

Foto : Kementerian Sosial.

TORANGPEBERITA.COM- Bantuan Sosial Tunai (BST) dalam memulihkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 tak akan diperpanjang hingga terakhir April 2021 oleh Kementerian Sosial.

“Enggak ada anggarannya untuk itu,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini, dilansir dari Antara Rabu 31 Maret 2021.

Ia mengatakan salah satu alasan tak akan memperpanjang BST adalah karena situasi pandemi Covid-19 di Indonesia telah bergerak ke skala mikro.

Menurutnya masyarakat seharusnya kini telah dapat beraktivitas kembali, dengan harapan situasi pergerakan perekonomian di Indonesia sudah mulai normal.

“Kalau misalkan di daerah masih ada warga yang perlu ditolong, mereka masih bisa mengajukan ke kami, nanti kami bantu dalam bentuk BPNT (bantuan pangan non-tunai),” ujarnya.

Masyarakat yang membutuhkan pertolongan, nantinya mendapatkan bantuan sosial BPNT senilai Rp200.000.

Diketahui Per-PKM menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000 setiap bulannya sampai April 2021. Penyaluran BST dilakukan oleh PT Pos Indonesia.

Baca Pula:  Jokowi Minta Penerima LPDP Pulang, Apa Kata Mereka?
Fakta menarik dan bermanfaat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *