Pelaku curanmor wilayah BMR ditangkap

  • Share
Pelaku curanmor saat ditangkap. (Foto Polres Kotamobagu)

TORANGPEBERITA.COM- Dua orang diduga pelaku curanmor yang merupakan ayah dan anak akhirnya dibekuk tim Resmob Polres Kotamobagu yang berkolaborasi dengan Resmob Bolmong dan Bolsel.

Diketahui mereka berdua sering beraksi di Bolmong Raya (BMR). Kedua tersangka HL (53) dan anaknya FL (25) merupakan warga Desa Lolayan ditangkap di pemukiman warga Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan pada Senin 15 Maret 2021.

Saat ditangkap, Tim Resmob mengamankan barang bukti antara lain sepeda motor Yamaha Vixion sebanyak dua unit, kunci “T”, berbagai pelat nomor serta kunci-kunci motor.

Selanjutnya dari hasil interogasi petugas, diperoleh informasi keduanya beraksi di tujuh TKP beserta sepeda motor curian antara lain Motor Mio M3 di desa Matayangan, Honda Revo warna hitam di Desa Torosik, Honda Beat Hitam di Boltim, motor mio warna merah di desa lungkap, tiga buah motor Honda Blade warna orange masing-masing di desa Buyat satu unit dan desa Labuang Uki dua unit.


Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kasubag Humas AKP Rusdin Zima, SE membenarkan penangkapan kedua tersangka yang merupakan residivis kasus Curanmor dan Sapi ini. “Kedua tersangka sudah di tahan di Mako Polres Kotamobagu guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Fakta menarik dan bermanfaat
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *