TORANGPEBERITA.COM- Ular piton sepanjang tujuh meter ditangkap warga di desa Baji Pamai, Kecamatan Cenrana, Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ular tersebut ditangkap warga usai memangsa seekor anak sapi.
Ular itu ditemukan oleh seorang warga yang mencari porang di dalam hutan. Ular itu dalam kondisi tidak bisa bergerak setelah menelan anak sapi.
“Kita temukan dalam hutan tidak bisa bergerak lagi. Kami langsung tangkap lalu kami bawa ke depan kantor desa,” kata warga, Daera, saat ditemui di lokasi, Sabtu 27 Februari 2021 dilansir dari detik.com
Walau sudah tidak bisa bergerak, ular itu masih sempat melawan saat hendak ditangkap. Bahkan, warga yang pertama kali melihatnya memanggil 7 orang warga lainnya membantu.
“Delapan orang kami tangkap itu ular karena masih sempat melawan tapi tidak bisa lagi kabur karena keberatan badannya. Kepalanya kami tangkap lalu kami bungkus lalu dipikul ke sini,” lanjutnya.
Hingga kini, ular piton itu hanya diletakkan oleh warga di depan kantor desa. Warga berencana akan memberikan ular itu ke pecinta reptil untuk dipelihara.
© 2024 Zonautara.com Networking - Torangpeberita.com merupakan media sindikasi dengan Zonautara.com.