Di Bolmut, tidak memakai masker diberi sangksi Push up

Sangksi push up yang diberikan. (Pantau24.COM)

TORANGPEBERITA.COM- Satgas Covid-19 Kabupaten Bolmut gencar melakukan razia masker kepada masyarakat di sejumlah titik di wilayah. Salah satunya razia masker digelar di depan Kantor Camat Bintauna.

Camat Bintauna, Abdul Hais Hasan mengatakan, razia masker ini merupakan upaya pemerintah Kabupaten Bolmut untuk mendisiplinkan masyarakat.

“Dalam menggunakan masker ketika hendak beraktivitas di luar rumah. Khususnya masyarakat Bintauna, ” ujarnya Minggu 21 Februari 2021 seperti dikutip dari pantau24.com

Ia mengatakan kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas Peraturan Bupati  Bolmut tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19

“Dengan adanya kegiatan ini, kita berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” harapnya.

Dilansir dari Pantau24.com sanksi bagi warga yang tidak memakai masker berupa sanksi Push Up.

Penulis : Rinto Binolombangan

Fakta menarik dan bermanfaat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *