TORANGPEBERITA.COM- Inovasi Polres Minahasa Utara (Minut) menjadikan barang bukti minuman keras (miras) jenis cap tikus yang lazimnya dimusnahkan, kini berhasil ‘disulap’ menjadi handsanitizer.
Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau saat melihat langsung proses pembuatan hand sanitizer, mengatakan, cap tikus tersebut merupakan hasil operasi Satresnarkoba beberapa waktu lalu.
“Dalam pengolahan cap tikus menjadi hand sanitizer ini kami bekerjasama dengan Pemerintah Desa Talawaan. Pengolahan menggunakan alat penyulingan,” kata Kapolres, Selasa 9 Februari 2021 seperti dikutip dari tribrata news Polda Sulut.
Ia mengatakan proses pengolahan tersebut berlangsung di depan ruang Satresnarkoba. Kapolres menambahkan, dari 250 liter cap tikus yang diolah sudah menghasilkan sekitar 100 liter hand sanitizer.
“Hand sanitizer ini nanti akan kami bagikan secara gratis kepada masyarakat, demi membantu mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.
© 2024 Zonautara.com Networking - Torangpeberita.com merupakan media sindikasi dengan Zonautara.com.